Pokok Bahasan diantaranya :
- Jenis-jenis profesi di bidang IT
- Deskripsi kerja profesi IT
- Standar profesi ACM dan IEEE
- Standar profesi di Indonesia dan regional
Berikut penjelasannya
Sebelum
mengetahui jenis-jenis profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu profesi.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
- Jenis-jenis profesi di
bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT
1. System
analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk
meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan
client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan
mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
2. Software
engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop
sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara
penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
3. Application
Developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke
dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada
lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan
akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang
bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang,
membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi
seperti bahasa komputer dan development tool.
4. Konsultan
IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client,
menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar
memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja
untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
- Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer
adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang
didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para
profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar
di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus
(SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah
perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia.
ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai
mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online,
dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut
Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang
dunia IT.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics
Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan
atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk
kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang
terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering),
yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan
elektronika.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah
melalui tujuh langkah dasar yaitu:
- Mengamankan
Sponsor
- Meminta
Otorisasi Proyek
- Perakitan
Kelompok Kerja
- Penyusunan
Standard
- Pemungutan
suara
- Review
Komite
- Final
Vote
Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
- berfokus pada ilmu komputer
teoritis dan aplikasi pengguna akhir
- ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
- lebih memfokuskan pada
masalah-masalah hardware dan standardisasi
- IEEE adalah untuk insinyur
listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE
Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua
organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan
kurikulumilmu computer.
- Standar Profesi di Indonesia
dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi
secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri
untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini.
Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN
selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak
terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Gambar
11. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan
kode etik profesional Teknologi Informasi
- Penyusunan
Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan
mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan
sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan
mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa
mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia
TI adalah :
- Distribusi
dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
- Promosi
secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
- Presentasi
tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang
berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan
penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan
implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada
tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
- Pemerintah,
untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam
bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang
TI.
- Pemberi
Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang
nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas
profesional TI.
- Profesional
TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat
nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
- Insitusi
dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada
pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard
profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat
Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah
penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam
dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
- Publikasi dari Standard
Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi secara formal di
tiap negara anggota
- Membantu implementasi standard
di negara-negara anggota
- Memonitor pelaksanaan standard
melalui Himpunan/Ikatan nasional
- Melakukan evaluasi dan
pengujian
- Melakukan perbaikan secara
terus menerus
- Penggunaan INTERNET untuk
menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2,
SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
- Biaya publikasi : disain,
percetakan dan distribusi
- Presentasi formal di negara
anggota
- Membantu implementasi standar
di negara anggota
- Pertemuan untuk
mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di
Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk
Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan
workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah.
Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari
klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator.
Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi
Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi
pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard
kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah
adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian,
setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard
tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan
membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan
untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah
perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN
akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus
dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara
pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah
penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum
mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar